Jumat, 06 November 2015

Bobroknya Pers diIndonesia



Kita semua sadar media massa sekarang ini sudah tidak ada yang netral. Semua media massa memiliki kepentingan politiknya masing-masing. Padahal media massa harus bersifat netral sesuai dengan bunyi undang undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2002, pasal 14 ayat 1 yang berbunyi:

Lembaga Penyiaran Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. 

Jelas didalam undang undang tersebut menyebut yaitu semua lembaga media massa harus bersifat netral, tidak komersial, dan berfungsi untuk kepentingan masyarakat bukan berfungsi untuk membodohi masyarakat.

Tetapi pada realita yang ada di negara kita yaitu sudah tidak ada lagi media massa/lembaga penyiaran publik yang bersifat netral. Hampir semua lembaga lembaga penyiaran publik berdiri berdasarkan kepentingan politik. Sehingga pada sekarang ini semua lembaga penyiaran publik menyebarkan issue issue yang belum tentu kebenarannya yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Disini secara tidak langsung masyarakat yang menjadi korbannya. Masyarakat banyak dibodohi dengan issue issue yang belom tentu tentang kebenarannya.

Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam fenomena ini. Kita sebagai masyarakat harus turut berpikir dalam fenomena ini. Kita harus cerdas dalam menanggapi issue issue yang diberitakan oleh media media massa. Kita sebagai masyarakat jangan hanya mengkritik pemerintah namun kita harus mendukung pemerintah akibat fenomena ini. Kita harus berpikir kritis dalam menerima berita berita yang diberikan oleh media massa.

Dan juga semestinya pemerintah bekerja makin aktif dalam menangani fenomena fenomena ini dan bersikap tegas. Apa salahnya apabila ada salah satu media massa masih tidak bersifat netral pemerintah langsung memboikot perusahaan media massa tersebut. Jangan karena kepentingan kepentingan atau karena sogokan sogokan dengan sedikit uang mesyarakat Indonesia terus dibodohi oleh berita berita yang belum pasti kebenarannya. Karena hal ini dapat merugikan negara, dan pemerintah.