Kamis, 04 Februari 2016

Indonesia Harus Membantu Pattani Merdeka



Pattani merupakan salah satu provinsi di Thailand yang berada di selatan Thailand, yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Pada awalnya, Pattani merupakan sebuah kerajaan Melayu Islam yang besar, mempunyai kesultanan dan perlembagaan yang tersendiri. Pattani adalah sebagian dari 'Tanah Melayu'. Namun pada pertengahan abad ke-19 Pattani telah menjadi korban penaklukan Kerajaan Siam dan didukung oleh Britania Raya sebagai bagian dari jajahan Siam walaupun tanpa mempertimbangkan keinginan penduduk asli Melayu Pattani.

Mayoritas penduduk Pattani adalah orang melayu dan beragama muslim. Dibawah pemerintahan Thailand yang mayoritas Budha para penduduk Pattani mendapatkan perlakuan diskriminatif. Birokrasi negara yang berorientasi Thai-Buddha mengisolasi mereka bukan hanya dalam proses politik tapi juga kultural, agar sesuai dengan kebutuhan integrasi nasional.

Upaya integrasi itu menimbulkan ketidakpuasan Melayu-Muslim. Identitas budaya mereka terancam. Mereka juga mengeluhkan marjinalisasi budaya, bahasa, dan ekonomi. Muncullah gerakan separatis untuk kemerdekaan Pattani.

Banyak para pelajar pelajar Pattani di Indonesia menuntut ilmu karena dinegaranya mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak, bahkan para pemuda disana dibunuh. Seharusnya kita sebagai negara yang besar dan negara yang mayoritas muslim turut prihatin atas perlakuan itu dan kita turut membantu Pattani untuk memisahkan diri dari Thailand.

Pelanggaran HAM diwilayah Thailand Selatan sangatlah luar biasa. Namun dunia (PBB) seolah olah buta akan hal itu. Bahkan media massa pula ikut tuli dengan kejadian ini. Coba kita bertanya kepada diri kita masing-masing "dimanakah keadilan itu berada?"

Pada momen ini seharusnya negara kita Indonesia mendukung Pattani untuk merdeka. Karena sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 yaitu
"bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan".

Sudah jelas bunyi pembukaan UUD 1945 yang menjadi pedoman bangsa ini tertulis. Seharusnya itu sudah cukup menjadi alasan yang tepat mengapa Indonesia harus membantu Pattani untuk memisahkan diri dari Thailand







Tidak ada komentar:

Posting Komentar